Khusus guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di Sekolah terutama guru pendidikan jasnami Usia Dini. Pada dasarnya guru pendidikan jasmani belum memahami bagaimana mengembangkan: keterampilan gerak, kebugaran, perseptual-motorik, penguasaan konsep akademik, sosial-emosinal lewat aktifitas fisik. Melalui program yang direncanakan.
1) Latar Belakang Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunikasi menjadi semakin tidak kentara. Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan.
Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik. Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab. Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat 5. Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah 6. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar. Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni. Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani. HASIL YANG DIHARAPKAN 1. Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional. Mampu meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa 3.
Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri 6. STRATEGI PEMBINAAN 1) Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga.
Difasilitasi dan dibimbing oleh: a) Guru Mata Pelajaran b) Guru Bimbingan Karir (BK) c) Pembina OSIS d) Pembina Ekstrakurikuler e) Pelatih 2) Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan Konseling. PROGRAM PEMBINAAN OSIS 1. Pengertian Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan. Seksi III: Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara a.Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional b.Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne) c.Melaksanakan kegiatan kepramukaan d.Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah e.Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan f.Melaksanakan kegiatan bela negara g.Menjaga dan menghormati simbol2 dan lambang2 negara h.Melakukan pertukaran siswa antar sekolah Binaan kegiatan Ekstrakurikuler: Pecinta Alam. Seksi IV: Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian b.Menyelenggarakan kegiatan ilmiah c.Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek d.Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar e.Mendesain dan memproduksi media pembelajaran f.Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian g.Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah h.Membentuk klub sains, seni, dan olahraga i.Menyelenggarakan festival dan lomba seni j.Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga Binaan kegiatan ekstrakurikuler: Sepak Takraw.
Seksi V: Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain: 1. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing; 2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa; 3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional; 4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat; 5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato; 6.
Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan; 7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah. Seksi VI: Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain: 1. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; 2. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa; 3. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi; 4. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin); 5.
Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus. Binaan kegiatan: Koperasi Siswa. Seksi VII: Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain: 1. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat; 2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS); 3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS; 4.
Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja; 5. Melaksanakan hidup aktif; 6.
Melakukan diversifikasi pangan; 7. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah. Binaan kegiatan ekstrakurikuler: Bola Volley.
Seksi IX: Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain: Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran; 1. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi; 2. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan. Binaan kegiatan Ekstrakurikuler: Depot Komputer & Kreasi Seni (Dekresi) Seksi X: Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain: 1. Melaksanakan lomba debat dan pidato; 2.
Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi; 3. Melaksanakan English Day; 4. Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling); 5. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble. Binaan kegiatan ekstrakurikuler: English Club.
Syarat Pengurus OSIS 1. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa 2.
Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman 3. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa 4. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai 5. Telah lulus MOS 6. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS 7. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas 8.
Khusus untuk ketua OSIS, ditambah persyaratan: 9. Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih 10. Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya. Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
Anggota OSIS a. Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan b. Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota c. Keanggotaan berakhir apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, atau meninggal dunia d.
Setiap anggota mempunyai hak: 1) mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya 2) memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus. 3) Bicara secara lisan maupun tertulis. Keuangan Keuangan OSIS diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. Rapat pengurus a) Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS b) Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. C) Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh salah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII. Visi dan Misi a.
Visi Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi 1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2) Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok. Tujuan Khusus a. Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya. Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan) d. Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler. Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru g. Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah h. Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah. Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya. Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya k. Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan l. Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler a.
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. 7.Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan a.
Bidang Olah raga 1) Bela Diri.